Pemerintah Diharap Tidak Paksakan Lebur Semua Lembaga Penelitian ke BRIN

19-01-2022 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: Dok/Man

 

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta pemerintah mau mendengar masukan para ahli dengan mengembalikan status Lembaga Biologi Molekular (LBM) Eijkman, serta tidak memaksakan kehendak melebur semua lembaga penelitian ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Karena hal ini bukan saja akan menimbulkan kegaduhan tapi juga dapat mengganggu aktivitas penelitian tanah air.

 

“Pemerintah sebaiknya mengembalikan status LBM Eijkman seperti semula yakni sebagai lembaga riset independen yang bertanggung-jawab langsung kepada menteri. Jangan dilebur ke dalam BRIN dan sekedar menjadi sebuah unit kerja setingkat pusat, karena dengan melebur itu sama dengan membunuhnya,” ungkap Mulyanto dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan Kepala BRIN dan mantan pimpinan LBM Eijkman, baru-baru ini.

 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, dirinya mengikuti perkembangan aktivitas LBM Eijkman (sekarang Pusat Riset Biologi Molekular Eijkman) sejak masih menjabat sebagai Sesmenristek di Tahun 2010. Menurutnya  perkembangan LBM Eijkman sangat luar biasa karena berhasil ditetapkan sebagai salah satu Pusat Unggulan Iptek (PUI) oleh Kementerian Riset dan Teknologi atau Kemenristek (sebelum bergabung ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikburistek).

 

“Produktivitas risetnya tinggi dan berkualitas. Hari ini saja rata-rata satu orang peneliti berhasil menerbitkan 2 buah karya ilmiah di jurnal internasional bergengsi. Tidak banyak lembaga riset dengan kualifikasi seperti itu,” nilai Mulyanto. Ia menilai prestasi tersebut bisa dicapai karena fleksibilitas kelembagaan LBM Eijkman.  Eijkman bukan lembaga riset 100 persen pemerintah, yang secara organik berada di bawah Kemenristek. Namun ia adalah lembaga yang bertanggungjawab kepada Menristek secara langsung sejak zaman mendiang BJ. Habibie.

 

“Sebagian anggaran memang dibantu oleh Kemenristek, namun LBM Eijkman secara leluasa dapat bekerjasama dengan lembaga riset nasional dan internasional lalu mengelola secara mandiri kelembagaannya. Sudah barang tentu terkait anggaran dan SDM pemerintah dilaporkan akuntabilitasnya,” tambah legislator dapil Banten III itu.

 

Selain itu, lokasi laboratoriun LBM Eijkman yang dekat dengan Fakultas kedokterai UI/RSCM juga menjadi salah satu faktor keberhasilan itu. Sebab peneliti Eijkman jadi lebih mudah untuk mengakses data dan informasi kasus-kasus medis. Termasuk mengakses informasi peralatan dan bahan terbaru. Serta dimungkinkan untuk merekrut para doktoral medik FKUI, termasuk para dosennya, untuk ikut meneliti tema-tema riset unggulan mereka.

 

Dengan kondisi kelembagaan dan SDM unggulan di bidang biologi molekuler medik tersebut, terjadi akumulasi pengetahuan (knowledge production) yang sangat besar di lembaga ini. "Jadi kalau LBM Eijkman dilebur ke BRIN, dimana SDM dan lokasinya cerai-berai, maka ini sama juga dengan membunuhnya. Ruh dan budaya riset, jiwa korsa dan soliditas kelembagaan LBM Eijkman akan hilang. Membangun kelembagaan riset itu tidak seperti membangun gedung atau menata barang. Lembaga itu benda hidup bukan benda mati,” pungkasnya. (ayu/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...